NTTBersuara.com,ATAMBUA,– Satuan Reskrim Polres Belu gelar konferensi pers terkait dengan kasus kebakaran rumah wartawan media online BatasTimor.com di dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Minggu 26 November 2023 lalu.
Kegiatan berlangsung di ruang gelar Satreskrim Polres Belu dihadiri Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri, Kasie Humas Polres Belu, I Ketut Karwana, Kanitres, Tim Inafis serta awak media di Belu, Sabtu (2/12/2023).
Dalam keterangan persnya, Kasat Djafar menyampaikan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 4 orang saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Iden Polres Belu.
Jelas dia, beberapa fakta yang diungkapkan adalah, saksi melihat kobaran api sudah besar. Saat terjadi kebakaran korban atau pemilik rumah tidak ada di rumah dan adanya sambungan arus pendek.
Karena keterbatasan alat maka api sulit dipadamkan yang akhirnya api semakin membesar,” terang dia
Dampak insiden itu, tafsiran kerugian akibat kebakaran ini mencapai 60 juta rupiah terdiri dari uang tunai sebesar Rp2 juta, laptop merek Assuz 1 unit, I unit TV Polytron 24 inch, Speaker aktif dan surat surat berharga.
Terkait kebakaran pihak Polres Belu tidak menyimpulkan sebab dari kebakaran rumah wartawan Weren Timo. Pihaknya masih menunggu hasil uji labfor dan melaporkan ke atasan.
Kami tidak tidak bisa menyimpulkan, yang kami dapat sampaikan adalah hasil temuan supaya kita jangan berasumsi, penyebab kebakaran kami tidak menyimpulkan, kami sebatas hanya menyampaikan hasil temuan,” ujar Djafar.
Selain memberikan keterangan pers, pihak Polres Belu juga hadirkan sejumlah alat bukti hasil olah TKP berupa kabel dan seng rumah.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik wartawan berlokasi di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur ludes dilahap si jago pada hari Minggu 26 November malam sekira pukul 20.30 Wita.
Kondisi rumah saat kosong sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja sejumlah material di dalam rumah ikut terbakar, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Kasus kebakaran rumah wartawan tersebut telah diadukan Weren Timo ke pihak Mapolres Belu. Sumber NTTHITS.COM (lya)