NTTBersuara.com,KUPANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) enggan membeberkan sejumlah nama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang diduga melakukan pengelapan pajak penerimaan daerah yang berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli dan Daerah (PAD) dan menyebabkan kerugian negara.
“Nama-nama saya tidak ingat, tapi sementara masih berproses di Inspektorat,”kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat Jumpa Pers Perdana Capaian Kinerja tahun 2023, Senin (8/1/2024).
Menurut dia, menyangkut dugaan 16 orang ASN dan PTT yang melakukan pengelapan uang penerimaan pajak daerah tersebut sementara bergulir dari akhir tahun 2023 dan dalam proses pemeriksaaan secara insentif oleh Inspektorat.
“Kasih kesempatan dulu, sabar saja, pasti kita tuntaskan,”tambah Fahren
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Kupang, Alfred Lakabela menyatakan, nama – nama oknum ASN dan PTT Bapenda, yang diduga melakukan pengelapan uang penerimaan pajak sudah diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan atas hasil temuan tersebut.
Untuk nama-nama oknum ASN dan PTT sudah ada di Inspektorat, tanya saja ke Inspektorat,”pungkas Alfred.
Sebelumnya, sejak 26 September 2023, temuan dugaan sejumlah oknum ASN dan PTT di Bidang Pajak Bapenda Kota Kupang disinyalir menggelapkan uang setoran pajak yang diperkirakan mencapai puluhan juta berdasar laporan wajib pajak yang mengaku telah menyetorkan pajak daerah namun tidak tercatat. (lya)