NTTBersuara.com,KUPANG,– Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2024 terjadi
penurunan 0,31 persen pada Bulan Februari 2024 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2024. Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lembat dibandingkan harga bayar.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B Kale Jumat (1/3/2024) saat jumpa pers di Kantor BPS NTT. Ia mengatakan NTP didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Pada Bulan Februari 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,76 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 103,52 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 88,57 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,54 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 91,88 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” katanya.
Menurut Matamira terjadi penurunan 0,31 persen pada Bulan Februari 2024 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2024.
“Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lembat dibandingkan harga bayar. Penurunan ini terjadi disemua subsektor kecuali Subsektor Tanaman Pangan dan Palawija,” ujarnya.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,65 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman (lya)