NTTBersuara.com,KUPANG, — Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus gencar melakukan peningkatan kapasitas sudut pandang atau perspektif isu Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan jurnalisme advokasi bagi kalangan jurnalis dan media lokal.
“Kegiatan hari ini merupakan upaya dan kerja bersama dalam penguatan isu GEDSI serta peningkatan daya analisis pemberitaan – pemberitaan yang bias isu gender, disabilitas dan inklusi sosial,”kata Wakil Direktur UDN Kupang, Simon Sadi Open, Rabu, 22 Mei 2024.
Menurut dia, kode etik yang dipegang para jurnalis adalah metode jurnalisme objektif dalam meliput dan menyampaikan hasil liputan, namun terkait GEDSI, pola jurnalisme yang dipakai adalah jurnalisme advokasi yang diharapkan melalui analisa pemberitaannya berada pada tujuan advokasi yang berpihak pada GEDSI sehingga mampu membawa perubahan kebijakan yang berpihak pada kesetaraan.
Koordinator Program Manager UDN Kupang, Damaris Tnunay, dalam kegiatan tersebut mengatakan, perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial perlu terus ditingkatkan, khususnya bagi para jurnalis dari berbagai jenis platform baik cetak, televisi, radio maupun online, agar mampu menghasilkan karya -karya jurnalistik atau pemberitaan yang bersudut pandang GEDSI.
“Kegiatan ini dalam rangka berbagi pengalaman dan bersama bekerja untuk meningkatkan perpektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial serta pengenalan model jurnalisme advokasi bagi rekan-rekan jurnalis,”kata Damaris
Penyamaan persepsi konsep GEDSI lebih banyak menitikberatkan pada bagaimana mendorong pemerintah untuk meningkatkan sistem pelayanan terutama kepada kelompok rentan,” kata Frederika.
Isu GEDSI juga menjadi perhatian bagaimana mendorong partisipasi dan representasi terutama dari kelompok rentan untuk terlibat secara bermakna terlibat dalam proses perencanaan hingga anggaran pembangunan daerah.
Narasumber jurnalis Jakarta Post, Matheos Messakh dalam pemaparannya mengatakan, jurnalisme advokasi konsep GEDSI bertujuan berdampak membawa perubahan sosial, subjektif dan keberpihakan serta melahirkan produk jurnalistik yang mengangkat isu keadilan sosial yang mampu mendorong aksi keterlibatan publik.
Jurnalisme advokasi harus membawa dampak perubahan sosial, subjektif dan keberpihakan melalui liputan investigasi atau liputan mendalam yang melahirkan produk jurnalistik mewakili kelompok tertentu khususnya isu GEDSI,”kata Matheos.
Jurnalisme advokasi dengan titik berat berita mengungkapkan permasalahan serius terhadap kelompok minoritas dengan titik berat pada unsur kebenaran berdasarkan hasil investigasi, dan masih patuh pada prinsip jurnalisme, yaitu berdasar pada fakta (factuality), kebenaran (truth), dan kejujuran (fairness). Indikator jurnalisme yaitu imparsial dan faktual juga dipatuhi oleh jurnalisme advokasi, dalam rangka menegakkan keadilan dan keberimbangan yang terjadi dalam masyarakat. (lya)