NTTBersuara.com,KUPANG,– Sebanyak 16.597 ekor sapi yang sudah di kirim melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di bulan Mei mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dibanding bulan April
Demikian dikatakan Kepala Barantin NTT, Ida Bagus Putu Raka Ariana Jumat (8/6/2024) di ruang kerjanya.
“16.597 ekor sapi ini total dari bulan Januari sampai Mei 2024. Kami tidak melihat presentase kenaikan berapa persen yang jelas untuk bulan Mei naiknya 100 persen, “katanya.
Ia menjelaskan sapi yang dikirim pada bulan Januari 1530 ekor, Februari 2842 ekor, Maret 2963 ekor April 1507 ekor di bulan Mei melonjak naik jadi 3640 ekor terjadi kenaikan sebanyak 100 persen
“Sapi ini di kirim ke Tanjuk priuk, Samarinda dan Banjarmasin pengiriman sapi-sapi ini melalui kapal Cemara Nusantara. Untuk pengiriman ternak ini dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di semua instansi terkait dari hulu kami karantina sudah di bagian hilirnya. Kami menerima ternak sudah dinyatakan sehat berat badannya, sudah mencukupi persyaratan dokumen sudah lengkap baru masuk ke Karantina,’ ungkapnya.
Menurut Ida nanti di karantina kita lakukan pengamatan selama 14 hari untuk melihat penyakitnya kita ambil darah baru kita setuju untuk di kirim.
“Karena kapasitas kadang kita 1500 ada jasa karantina sesuai dengan peraturan pemerintah no 48 tahun 2012
ada sewa kandang. karantina hanya memyediakan air dan lisitrik untuk pakan dan kebersihan ditanggung oleh pengusaha,” ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk pengirim sapi sudah melalui beberapa tahap yang pertama kuota yang dikeluarkan melalui SK Gubernur. Kuota untuk pengeluaran sapi dari propinsi NTT karena dalam rangka menjaga populasi sapi di NTT
Berdasarkan SK Gubernur no 122 tahun 2024 sapi yang boleh dikeluarkan dari NTT sebanyak 56260 ekor Berdasarkan kuota ini mungkin dikembalikan ke masing-masing Kabupaten-Kabupaten.
“Untuk Kabupaten Kupang dapat jataj pengiriman sebanyak 14 ribu ekor sedangkan Timur Tengah Selatan (TTS) sebanyak 10 ribu ekor sapi. Jatah pengiriman sapi ini dibagi perkabupaten kemudian mereka melakukan pemeriksaan kesehatan, surat ijin pengeluaran juga di kabupaten baru masuk karantina.
“Jadi sapi yang masuk karantina sudah ada Surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH) sapi yang masuk karantina kebanyakan dari Kabupaten Kupang dan TTS. Sedangkan dari Kefa dan Malaka di kirim lewat pelabuhan Wini (lya)