NTTBersuara.com, KUPANG,– Pejabat Walikota Kupang Fahrensy Priestley Funay membuka kegiatan Advokasi dan koordinasi pokjanal posyandu layanan primer Tingkat Kota Kupang Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10– 11 Juni 2024 di Hotel On The Rock.
‘Saya pikir kegiatan ini sangat penting karena akan memberikan informasi terkait dengan tugas bagaimana melakukan pelayanan kesehatan posyandu.
Berhubungan dengan posyandu saya berharap semua yang hadir ini mengikuti dengan baik kegiatan ini dan harus ada tindakan lanjut. Kita dapat surat dari propinsi akan ada lomba posyandu tadi saya bicara dengan ibu ketua untuk bisa siap kader supaya ikut lomba. Memang ada kriteria untuk ikut lomba posyandu
Ia mengatakan koordinasi dengan para pengurus supaya siapkan posyandunya dengan baik. Para Camat dan lurah juga siapkan supaya kalau ada lomba posyandu kita yang pintar-pintar bisa ikut lomba.
” Kalah tidak masalah tapi kita paling tidak tau kemampuan kader posyandu kita sampai sejauh dimana. Kader harus dilatih dan ditambah lagi dengan kriteria materi-materi yang sebenarnya selama ini mereka kerjakan untuk Kota Kupang,” ujarnya.
Menurutnya ada informasi lomba dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, yang koordinir posyandu bahwa nanti akan diadakan lomba posyandu diharapkan pemkot kupang bisa terlibat juga mengikuti lomba posyandu. Mungkin dinas bisa tau persis siapa-siapa kader posyandu yang pintar
Sementara itu Ketua Pantia, Ngurah Suarnawa mengatakan posyandu adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat dari oleh untuk dan bersama masyarakat.
“Dari 350 posyandu yang ada di Kota Kupang yang sudah launching posyandu integrasi layanan primer adalah satu posyandu yaitu posyandu betlehem sehati kelurahan Naikolan,” katanya.
Kegiatan Advokasi dan koordinasi pokjanal posyandu layanan primer Tingkat Kota Kupang Tahun 2024 kami harapkan untuk mendukung bagaimana kader posyandu dalam menguasai25 ketrampilan dasar guna melaksanakan pelayanan dasar
Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan komitmen untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Tujuan khusus untuk meningkatkan komitmen dan memperoleh kesepakatan dan tim pokjanal posyandu dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan posyandu.
Mengidentifikasi permasalahan dan kendala Kelompok kerja operasional posyandu,” ungkapnya.
Penerima manfaat dari kegiatan ini organisasi perangkat daerah lintas sektor, kader posyandu dan masyarakat sebagai penerima manfaat. (lya)