NTTBersuara.com, Kupang,– Sebanyak 87 pasangan calon di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftar sebagai bakal calon Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati- wakil bupati dan Walikota -Wakil Walikota sejak pembukaan pendaftaran di 22 kabupaten/kota sejak 27- 29 Agustus 2024. Diiantaranya keterwakilan perempuan sebanyak 11 orang, 10 Kabupaten/Kota, dan 1 Provinsi.
“Totalnya ada 87 Paslon yang telah mendaftar sebagai Calon kepala daerah (Cakada) dan Wakil calon kepala daerah) Cawakada),” kata Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, Jumat (30/8/2024) di Aula KPU NTT
Dia merincikan dari total 87 Paslon Cakada itu, tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, dan 84 Paslon adalah Cakada dan Cawakada Kabupaten/ kota
Ada tiga calon yang mendaftar ke KPU Provinsi, dan 84 di KPU Kabupaten/ kota,” katanya.
Sedangkan kabupaten/ kota di NTT, yakni;
1. KPU Kabupaten Alor. Jumlah 5 Paslon (1 wakil perempuan)
2. KPU Kabupaten Belu: Jumlah 4 Paslon
3. KPU Kabupaten Ende: Jumlah 4 Paslon
4. KPU Kabupaten Flores Timur: Jumlah 4 Paslon.
5. KPU Kabupaten Kupang: Jumlah 5 Paslon (2 wakil perempuan)
6. KPU Kabupaten Lembata: Jumlah 6 Paslon
7. KPU Kabupaten Malaka: Jumlah 3 Paslon
8. KPU Kabupaten Manggarai: Jumlah 3 Paslon
9. KPU Kabupaten Manggarai Barat: Jumlah 3 Paslon
10. KPU Kabupaten Manggarai Timur: Jumlah 4 Paslon
11. KPU Kabupaten Nagekeo: Jumlah 4 Paslon
12. KPU Kabupaten Ngada: Jumlah 2 Paslon
13. KPU Kabupaten Rote Ndao: Jumlah 3 Paslon (1 bupati perempuan)
14. KPU Kabupaten Sabu Raijua: Jumlah 3 Paslon
15. KPU Kabupaten Sikka: Jumlah 4 Paslon
16. KPU Kabupaten Sumba Barat: Jumlah 3 Paslon
17. KPU Kabupaten Sumba Barat Daya: Jumlah 3 Paslon (1 bupati perempuan)
18. KPU Kabupaten Sumba Tengah: Jumlah 5 Paslon (1 wakil perempuan)
19. KPU Kabupaten Sumba Timur. Jumlah 3 Paslon
20. KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan: Jumlah 5 Paslon
21. KPU Kabupaten Timor Tengah Utara: Jumlah 4 Paslon (1 wakil perempuan)
22. KPU Kota Kupang: Jumlah 5 Paslon (3 wakil perempuan).
Total Cakada Cawakada yang mendaftar sebanyak 174 orang, diantaranya keterwakilan perempuan sebanyak 11 orang, 10 Kabupaten/Kota, dan 1 Provinsi.
Selanjutnya tahapan yang akan dilakukan oleh KPU NTT yakni melakukan penelitian persyaratan administrasi Calon: 29 Agustus – 4 September 2024.
“Penetapan pasangan calon 22 September 2024, dan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024,” pungkasnya. (lya)