NTTBersuara.com,.KUPANG,– Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang hasilkan 16 Poin strategis. Pansus LKPJ dan seluruh komisi telah menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berkualitas yang tak hanya mencatat pencapaian, tetapi juga menyoroti hambatan untuk dievaluasi secara komprehensif dan diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan strategis yang masih terjadi di Kota Kupang.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus DPRD, Randy Daud, saat membacakan hasil laporan Pansus, Sabtu, 10 Mei 2025q. Ia mengatakan dalam laporan pansus terdapat 16 rekomendasi bagi sejumlah dinas diantaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, RSUD SK Lerik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman (PRKP), Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perumda Air Bersih, Perumda Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP).
“Catatan atau rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2024, untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik ditahun anggaran berikutnya,”katanya.
Melalui pansus LKPJ dan seluruh komisi telah menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berkualitas yang tak hanya mencatat pencapaian, tetapi juga menyoroti hambatan untuk dievaluasi secara komprehensif dan diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan strategis yang masih terjadi di Kota Kupang.
Identifikasi Pansus terhadap berbagai persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian di beberapa OPD dan BUMD antara lain di bidang Kesejahteraan Sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) , tenaga kebersihan dan sarana prasarana, layanan BPJS, fasilitas dan layanan Rumah Sakit yang tidak maksimal, layanan administrasi kependudukan, aset daerah, kendaraan dinas, rendahnya retribusi parkir, pajak reklame, jalan rusak, lampu jalan, saran prasarana sekolah, air bersih, Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang pasar hingga kompentensi ASN.
“Semua yang dikemukan tentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban, yang semuanya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang Kota Kasih yang kita cintai ini,”tambah Randy.
Sebagai penutup, rekomendasi pansus yang telah ditetapkan untuk segera ditindaklanjuti guna mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik melalui pelayanan publik, peningkatan daya saing, pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan yang efektif, efisien, transparan dan perencanaan yang baik terhadap program dan kegiatan ditahun anggaran berikutnya, serta mendorong manajemen kinerja untuk meningkatkan mutu melalui beberapa variabel yang menjadi tolak ukur yakni input-proses-output dan outcome.(lya)