NTTBersuara.Com, KUPANG — Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi kumpul koin guna membantu Harian Umum Timor Expres untuk membayar pesangon salah satu karyawan yang di pecat, Obed Gerimu.
“Koin ini akan kami serahkan ke manajemen Timex untuk membayar pesangon karyawannya,” kata perwakilan IKKA, Swengle Faley kepada wartawan, Kamis, (9/9/2021).
Aksi pengumpulan koin itu langsung dilakukan IKKA bersama sejumlah wartawan. IKKA yang diwakili Daniel Tonu, Sokan Teibang dan Zwengle Faley menjalan kolekte pengumpulan koin untuk Timex.
Pengumpulan koin akan berlangsung beberapa waktu kedepan dan puncaknya akan digelar di depan kantor Timex, selanjutnya uang yang terkumpul akan diserahkan ke manajemen Timex.
“Kami tidak target berapa jumlahnya atau berapa lama pengumpulan koin. Yang pasti uang yang terkumpul akan diserahkan ke Timex,” katanya.
Dalam tuntutannya yang dibacakan Sokan Teibang menyebutkan IKKA sungguh menyayangkan sikap PT Timor Ekspress Intermedia yang telah mem-PHK karyawan Obed Gerimu justru pada masa pandemi Covid-19.
IKKA secara kekeluargaan meminta kepada kepada PT Timor Ekspress Intermedia agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
IKKA juga meminta PT Timor Ekspress Intermedia untuk segera membayarkan hak-hak Obed Ģerimu sebesar Rp 19,1 juta sesuai perhitungan Nakertrans Kota Kupang.
IKKA mendesak Nakertrans Kota Kupang untuk berperan secara progresif sebagai mediator untuk menuntaskan masalah ini secara adil, yakni Obet Gerimu mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika harapan di atas tidak terpenuhi, IKKA akan terus memberikan dukungan penuh kepada saudara Obet Gerimu terhadap setiap langkah hukum yang ditempuhnya,” katanya. (lya)